Glagaharjo- Senin (1/4) bertempat di Aula Kalurahan Glagaharjo dilaksanakan rapat koordinasi dan pemberian insentif kepada Ketua RT/RW se wilayah Kalurahan Glagaharjo. Setiap Ketua RT dan RW mendapatkan insentif sebesar Rp. 800.000,- dipotong pajak 6% sesuai dengan perencanaan di APBKal. Selain insentif Ketua RT dan RW juga mendapatkan seragam baru berupa baju batik.

Lurah Glagaharjo, Suroto, mengatakan bahwa insentif tersebut merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi Ketua RT/RW dalam menjaga dan mengkoordinasi masyarakat din wilayah Glagaharjo.

Dalam kesempatan yang sama Suroto mensosialisasikan bahwa sekarang setiap ketua RT/RW mendapatkan fasilitas berupa  jaminan  BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dari pemerintah. Jaminan tersebut bisa digunakan sesuai dengan ketentuan dan kriteria yang berlaku di BPJS.
Lebih lanjut Suroto juga menegaskan bahwa sesuai dengan Perbub yang berlaku masa jabatan RT/RW adalah 5 tahun dan bisa berlanjut jika ditunjuk lagi oleh masyarakat. “Masa jabatan RT/RW sudah ada Perbubnya, jadi tidak ada alasan jika ada RT/RW yang masa jabatannya belum mencapai masa purna untuk mengundurkan diri” ujarnya.(hs)-gl

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *