Glagaharjo- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (PMK) Kabupaten Sleman mengadakan kegiatan pembinaan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (LPMKAL) di Kalurahan Glagaharjo. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari usulan PUPM Kalurahan Glagaharjo tahun 2025 dan diikuti Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan Glagaharjo.

Dalam sambutannya, Carik Glagaharjo, Joko Purwanto, menjelaskan secara singkat kondisi LPMKal Glagaharjo dan berpesan kepada peserta untuk memahami setiap materi sehingga kelak diterapkan di Kalurahan Glagaharjo. Beliau juga menambahkan bahwa Pemerintah Kalurahan memfasilitasi kegiatan LPMK dan tertuang dalam APBKal.

Ketua Tim Kerja Penguatan Kelembagaan dan Kapasitas Masyarakat Dinas PMK Kabupaten Sleman, Agus Wasiso Wibowo, S.Sos, dalam sambutannya menyampaikan bahwa mulai tahun 2026 usulan pelatihan kelembagaan dapat diajukan dalam bentuk bimtek. Materi kali ini akan membahas tentang peran LPMKal dalam pengelolaan sampah, yang merupakan permasalahan bersama yang harus ditindaklanjuti.

Farid Fakhrudin, SS, BSc, memberikan materi tentang pengelolaan sampah mandiri. Beliau menjelaskan bahwa LPMKal dapat berpartisipasi aktif dalam gerakan pengelolaan sampah secara mandiri di tingkat kalurahan. Selain itu, perlu mengedukasi masyarakat untuk memilah sampah sesuai dengan jenisnya. Pengolahan sampah yang baik dapat memberikan kualitas hidup yang baik pula bagi masyarakat.

Dengan adanya kegiatan pembinaan ini, diharapkan LPMKal Glagaharjo dapat memahami peranannya dalam pengelolaan sampah dan dapat mengaplikasikan pengetahuan yang diperoleh dalam kegiatan sehari-hari. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan benar.(hs)-gl

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *