Glagaharjo, Senin 11/12 Bertempat di Aula Kalurahan Glagaharjo pada pukul 13.00 WIB Pemerintah Kalurahan Glagaharjo mengadakan pertemuan dengan Tokoh Masyarakat untuk membentuk kepengurusan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (LPMK). Tokoh masyarakat diwakili oleh satu orang dari setiap padukuhan.

LPMK merupakan lembaga atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat yang difasilitasi Pemerintah Kalurahan melalui musyawarah dan mufakat dan merupakan mitra Pemerintah Kalurahan dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan. LPMK dibentuk dengan maksud untuk membantu Pemerintah Kalurahan dalam memberdayakan masyarakat desa atau kalurahan pada berbagai aspek pembangunan. Sedangkan tujuan dibentuknya LPMK itu sendiri adalah untuk mewujudkan lembaga teknis yang merupakan mitra Pemerintah Kalurahan dalam hal menyelenggarakan perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian kegiatan pemberdayaan masyarakat di bidang pembangunan baik pembangunan fisik maupun nonfisik.

Dalam rapat kali ini Suwardi dari padukuhan Glagahmalang dan Aris Biantoro dari Padukuhan Srunen ditunjuk sebagai Ketua dan Wakil Ketua LPMK untuk 5 tahun kedepan. Selain sekretariat dalam susunan strukturnya ada beberapa bidang yang diusulkan untuk kelancaran kinerja LPMK di 5 tahun kedepan. Bidang-bidang tersebut adalah Bidang Pembangunan Fisik dan Non Fisik, Bidang Sosial dan Budaya, Serta Bidang Pemberdayaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *