Glagaharjo- Selasa (10/3) Pemerintah Kalurahan Glagaharjo menyerahkan kutipan akta kematian kepada keluarga almarhumah Suramti di Padukuhan Jetis Sumur, Kalurahan Glagaharjo, Kapanewon Cangkringan, Kabupaten Sleman. Penyerahan akta kematian tersebut merupakan tindak lanjut dari program LUKADESI dari Kabupaten Sleman dalam rangka mempermudah masyarakat dalam mengakses akta kematian.

LUKADESI (Keluarga Berduka Desa Siaga) merupakan salah satu inovasi pelayanan akta kematian dengan mensinergikan pelayanan di Dinas Dukcapil Kabupaten Sleman dengan Pemerintah Kalurahan. Program ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan surat kematian sehingga bisa digunakan sebagai syarat atau pengantar perubahan Kartu Keluarga dan untuk kepentingan lainnya. Hal ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Kalurahan Glagaharjo kepada keluarga yang berduka sekaligus menjadi tugas secara administratif kalurahan untuk mendukung program Lukadesi.

Dengan adanya program Lukadesi, kutipan akta kematian bisa disampaikan pada saat upacara pemberangkatan jenazah sehingga keluarga yang berduka tidak perlu mengurus akta kematian lagi. Masyarakat yang keluarganya meninggal bisa melaporkan kepada dukuh setempat dan diteruskan kepada pemerintah kalurahan untuk ditindaklanjuti dan dibuatkan akta kematian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *