Glagaharjo- Rabu (8/1) Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) Glagaharjo mengadakan Muskal Penentuan KPM BLT DD tahun anggaran 2025. Musyawarah tersebut dihadiri oleh pamong kalurahan, dukuh, Babinsa, Bhabinkamtibmas,TPKK, LPMK dan seluruh anggota BPKal Glagaharjo. Musyawarah ini bertujuan untuk menentukan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa untuk tahun anggaran 2025 di Kalurahan Glagaharjo.

Dalam sambutannya, Sutarno, S.Pd,M.Pd selaku ketua BPKal mengharapkan agar penunjukan KPM BLT DD ini sesuai kriteria yang berlaku serta tepat sasaran. Lebih lanjut Lurah Glagaharjo, Suroto, menegaskan agar penentuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) disinkronkan dengan data penerima manfaat dari berbagai sumber sehingga tidak terjadi double data. “Pak Dukuh selaku pemangku kepentingan di masing-masing wilayah harus selalu berkomunikasi dengan tokoh masyarakat agar bantuan dari pemerintah merata sesuai dengan sasaran”, ujar Suroto.

Dari hasil musyawarah tersebut ditentukan ada 30 KPM yang akan menerima BLT Dana Desa di tahun anggaran 2025 yang terdiri dari 3 KPM dari masing-masing padukuhan serta 1KPM cadangan dari setiap padukuhan.(hs)-gl

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *