Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang Norma Ketenagakerjaan sesuai dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Undang-Undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan , Disnakertrans Propinsi DIY mengadakan Sosialisasi Norma Kerja pada hari  Senin 20 Maret 2024 di Aula Kalurahan Glagaharjo.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh segenap pamong Kalurahan Glagaharjo dan perwakilan dari lembaga kalurahan seperti PKK, Karang Taruna dan BPKal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *